Meski belum dipastikan secara resmi, wacana ini telah memicu antusiasme tinggi dari berbagai desa untuk mempercepat proses pendirian koperasi. “Kami merespons serius di daerah, karena ini peluang besar,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang langsung digagas oleh Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait.
Sejak awal, Bupati Sumenep sudah mengingatkan seluruh pemerintah desa agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Anwar juga memastikan bahwa desa-desa di wilayah kepulauan tidak tertinggal dalam program ini. Pendampingan diberikan secara merata, tanpa membedakan antara desa daratan dan kepulauan.