Ia menambahkan, bahwa pembahasan tentang setiap pasal dalam naskah akademik Raperda Keris baru akan dilakukan setelah mereka mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari tim UB.
"Rencananya, kami akan memulai dengan membahas latar belakang naskah akademik terlebih dahulu, baru kemudian melanjutkan ke pembahasan per pasal dari isi naskah akademik tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Moh. Iksan, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga masih menunggu jadwal kedatangan tim dari UB ke Sumenep.
"Kami masih menunggu jadwal dari UB," kata Iksan singkat melalui pesan WhatsApp.***