“Posko ini adalah tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan mereka secara terbuka. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara objektif dan profesional,” tegasnya.
Muhri menyebut bahwa hingga kini, tim posko telah menerima sejumlah pengaduan yang berasal dari beragam elemen masyarakat, termasuk kepala desa, aktivis, dan warga dari daerah kepulauan.
Mayoritas laporan menyoroti masalah seperti kualitas material bantuan yang tidak sesuai spesifikasi, penerima bantuan yang dianggap tidak layak, serta adanya dugaan pemotongan dana.
Meski demikian, Muhri menegaskan, bahwa Komisi III belum mengambil langkah konkret terhadap laporan yang masuk. Mereka masih menunggu hingga masa pengaduan berakhir untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.