SUMENEP, MaduraPost - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mendirikan posko aduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Posko tersebut mulai aktif sejak Jumat, 19 April 2025, dan telah menerima berbagai laporan dari sejumlah wilayah, termasuk dari kawasan kepulauan.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menjelaskan, bahwa inisiatif pendirian posko ini merupakan bentuk keseriusan pihak legislatif dalam mengawasi pelaksanaan program agar sesuai prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.

“Pembentukan posko ini adalah bentuk upaya kami dalam menjamin bahwa pelaksanaan BSPS berjalan secara jujur dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua laporan masyarakat kami buka selebar-lebarnya, termasuk dari daerah terpencil,” ujar Muhri belum lama ini, Kamis (2/5).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa posko akan beroperasi selama sepuluh hari. Selama masa tersebut, masyarakat dipersilakan menyampaikan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui perantara.