SUMENEP, MaduraPost - Tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa, Timur, akan memasrahkan langsung pada masing-masing sekolah.

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Sri Agustina mengatakan, jika sekolah dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan harus memenuhi persyaratan dan aturan yang ada.

Pada tahun 2021 ini, peserta didik tidak harus mengikuti UN untuk mendapatkan kelulusan dari sekolah masing-masing. Hal itu mengacu pada, Surat Edaran (SE) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 1 tahun 2021, tentang peniadaan UN dan ujian kesetaraan peserta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Sri menerangkan, meskipun UN ditiadakan, penilaian kepada siswa akan tetap dilaksanakan oleh lembaga pendidikan. Kriteria dalam ujian tersebut mencakup penilaian portofolio siswa, karakter dan sopan santun sehingga dinilai baik.

"Sebelumnya banyak guru yang berinovasi untuk tetap memberikan pembelajaran efektif selama masa pandemi ini. Artinya guru sudah mengantongi nilai bagi siswanya menjelang ujian akhir," terangnya, saat dikonfirmasi media melalui sambungan selularnya, Jumat (05/02/2021).