"Tidak ada pembahasan tentang itu. Fokus kami hanya pada penyelesaian P2TL, mempertemukan Dani dan pelanggan, lalu bagaimana skema penyelesaiannya. Sudah, selesai di situ," ujarnya.
Mengenai peran Iksan yang disebut-sebut merupakan orang suruhan Dani, pihak PLN mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Iksan itu urusan Dani dan pelanggan, kami tidak ada hubungan. Benny memang petugas kami, dan dia sudah menjalankan tugas sesuai SOP. Pemasangan meteran juga sudah sesuai standar, dan pelanggan pun mengakui itu," ucap Kharisma.
Disinggung soal surat kuasa tanpa tanggal dan dalam kondisi tercorat-coret yang sempat menjadi sorotan publik, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembahasan lebih lanjut selain poin-poin yang telah tertuang dalam holding statement.
"Memang betul, itu tidak kami jelaskan secara rinci. Tapi sejak awal, permintaan pelanggan hanya satu: dipertemukan dengan Dani. Jadi kami fasilitasi itu. Tidak ada pembahasan tentang surat kuasa atau keterlibatan nama lain," jelasnya.