SUMENEP, MaduraPost – Proses penyelesaian dugaan penyimpangan dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh Sumenep" class="inline-tag-link">ULP PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menuai sorotan.
Hal ini menyusul ketidakterbukaan pihak PLN terkait peran sejumlah nama yang sebelumnya disebut-sebut terlibat, yakni Benny dan Iksan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas PLN UP3 Madura, Kharisma Nur Khakim, mediasi yang menjadi dasar penyelesaian kasus ini telah dilakukan sesuai dengan permintaan pelanggan.
"Itu mediasi. Itu sudah kami tuangkan dalam holding statement," ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/5).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam mediasi tersebut, Kharisma menyebut hanya ada tiga pihak, yaitu PLN, pelanggan, dan Dani, orang yang diminta pelanggan untuk hadir. Nama Benny dan Iksan tidak termasuk dalam pertemuan tersebut.