SAMPANG, Madurapost.id - LSM Jatim Corruption Watch (JCW) menilai Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang lemah dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Aini Nuriska FiRis Cyank.

Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun  Aini Nuriska FiRis Cyank terhadap mantan kepala desa kemoning  (Alm H. Hurrul Balat) dilaporkan ke Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang oleh Bustomi yang merupakan anak kandung dari Alm H. Hurrul Balat.

Pelaporan ini berawal dari akun facebook 'Aini Nuriska FiRis Cyank' mengungah di akun pribadinya dengan perkataan 'Mon BOPO Kamoning lakar soghe'  bik reng orengah,  tak toman ngakan pessenah rakyat,  Bennian kelebun se tuah tabuk je marajeh kenyang so pesse haram.