"Apa maksud tulisan itu di facebook, kok sampai menggunggah hal yang tak pantas," kata Bustomi, di depan Mapolres Sampang, senin (7/9/2020).
Menurut Bustomi, setelah saya tadi ke Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, pihak polres sudah memanggil terlapor dan saksi-saksi sebayak dua kali, namun terlapor selalu mangkir.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam