Selain itu, Pangky menyatakan bahwa PLN Sumenep siap mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak yang merasa dirugikan.

"Kami siap untuk membantu koordinasi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," tambahnya.

Pihak PLN Sumenep juga siap memberikan dukungan data dan keterangan yang diperlukan untuk proses hukum.

Mereka bahkan mengusulkan untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak untuk klarifikasi, baik di kantor PLN maupun dengan mendatangi rumah mantan pegawai tersebut.