SUMENEP, MaduraPost - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) memastikan bahwa perkara kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas area laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, masih terus berjalan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam.
"Kasus ini masih terus kami dalami. Penyidikan masih berlanjut. Kami akan telusuri seluruh aspek dalam kasus ini hingga terang," ujar Irjen Nanang kepada awak media, Selasa (8/4).
Menurutnya, penyelidikan terhadap perkara ini membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian karena menyangkut aspek legalitas kepemilikan atas wilayah laut yang secara hukum tidak bisa dimiliki secara pribadi.
Polisi, kata dia, tengah mempelajari semua dokumen dan keterangan yang telah dikumpulkan, serta menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.