SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dalam rapat paripurna, Senin, 17 Maret 2025.

Raperda ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran nasionalisme serta membangun karakter kebangsaan bagi masyarakat, khususnya peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Ketua Komisi I Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, bahwa regulasi ini diperlukan untuk mengintegrasikan nilai-nilai kebangsaan ke dalam sistem pendidikan daerah.

“Di era globalisasi, semakin banyak tantangan yang mengikis semangat kebangsaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya konkret dalam bentuk regulasi agar wawasan kebangsaan dapat tertanam sejak dini,” kata Darul dalam sambutannya, Senin (17/3).

Pendidikan wawasan kebangsaan dianggap sebagai pondasi utama dalam membentuk generasi yang memiliki rasa cinta tanah air, toleransi, serta semangat persatuan dalam keberagaman.