SUMENEP, MaduraPost – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan media.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah anggaran publikasi untuk media cetak harian, mingguan, media online, radio, dan TV streaming akan dipangkas atau tetap berjalan seperti biasa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun MaduraPost, pemangkasan anggaran di Kominfo Sumenep tahun 2025 ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi mengenai mekanisme dan besarannya.

Anggaran publikasi di Kominfo memang ada pemangkasan,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Sumenep, Irwan Sujatmiko, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Lebih lanjut, Miko menyarankan agar media menunda pengajuan berkas publikasi.