SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan laporan terbaru. Dimana, Achmad Zaini yang sebelumnya melaporkan Makkiyah atau sang istri atas kasus menikah lagi tanpa izin sang suami, kini dilaporkan balik oleh terlapor.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, istri Achmad Zaini, Makkiyah, melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga. Padahal sebelumnya, Achmad Zaini telah ditikung secara terang-terangan oleh Makkiyah.

Dimana, Makkiyah menikah lagi secara siri dengan lelaki lain bernama Hasan.

Diketahui secara hukum, Makkiyah masih menjadi istri sah dari Achmad Zaini. Sebab, Achmad Zaini, belum menjatuhkan talak kepada istrinya.

Dikonfirmasi, penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Bripda Ach Rahtafani A.S, membenarkan bahwa pihak mempelai perempuan, Makkiyah dan suaminya yang baru, Hasan, turut melaporkan Achmad Zaini atas dugaan penelantaran dengan pasal 49 tentang PKDRT.