"Beberapa perusahaan sudah mendekati tahap akhir dalam memperoleh IUP dan SIPB," ungkapnya.
Berikut lima perusahaan yang mengajukan izin dengan dukungan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep:
1. CV. Nur Fadillah – Komoditas Batuan (IUP)
2. CV. Gunung Kembar – Komoditas Batu Gamping (IUP dan SIPB)
3. PT. Rafa Rafi Dipta – Komoditas Batu Gamping (IUP dan SIPB)