"Beberapa perusahaan sudah mendekati tahap akhir dalam memperoleh IUP dan SIPB," ungkapnya.
Berikut lima perusahaan yang mengajukan izin dengan dukungan Pemkab Sumenep:
1. CV. Nur Fadillah – Komoditas Batuan (IUP)
2. CV. Gunung Kembar – Komoditas Batu Gamping (IUP dan SIPB)
Baca Juga:Pemkab Sumenep Sebut Massa Aksi Asal Klaim, Pelaku Seni : Besok Hiburan Sudah Bisa Manggung
3. PT. Rafa Rafi Dipta – Komoditas Batu Gamping (IUP dan SIPB)