Konsep modern yang diusung Mie Gacoan, mulai dari sistem pemesanan digital hingga harga yang terjangkau, membuat konsumen beralih dari usaha kuliner kecil ke restoran tersebut.

"Walaupun kehadiran Mie Gacoan menciptakan pengalaman kuliner yang lebih berkualitas dan membuka lapangan pekerjaan baru, seharusnya pemerintah daerah mengkaji kembali dampaknya terhadap pelaku usaha kecil di Sumenep," tambah Andi.

Menanggapi hal ini, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli menegaskan, bahwa secara regulasi setiap pelaku usaha berhak berinvestasi dan mendirikan usaha di wilayah tersebut.

"Selama semua perizinan sudah dipenuhi sesuai aturan, maka itu sah-sah saja. Selain itu, kita tidak bisa melihat dampaknya hanya dari satu sisi. Justru, persaingan ini bisa menjadi pemicu motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk berkembang," jelasnya.