SUMENEP, MaduraPost – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Rasidi, mengimbau seluruh fraksi untuk bersatu dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Menurut Rasidi, regulasi ini bertujuan memberikan dukungan konkret bagi pesantren guna meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan para santri.

Ia menekankan, bahwa pesantren memiliki peran sentral dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia serta mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

"Pondok pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter dan pengembangan keterampilan santri. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas guna mendorong kemajuan pesantren," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Rasidi berharap, seluruh fraksi dapat memahami pentingnya Raperda ini dan bersama-sama mengawal prosesnya hingga menjadi peraturan daerah yang sah.