Ia juga menekankan bahwa fitur baru dalam aplikasi BBS Mobile diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak yang berdampak langsung pada pembangunan nasional.
"Nasabah kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual melalui BBS Mobile tanpa perlu antre panjang seperti saat mendatangi kantor Samsat," lanjutnya.
Menurutnya, mekanisme pembayaran pajak melalui aplikasi ini sangat praktis dan tidak jauh berbeda dengan transaksi digital lainnya, seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.
"Cara penggunaannya pun mudah. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya," paparnya.