SUMENEP, MaduraPost - BPRS Bhakti Sumekar, tak henti-hentinya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru mereka adalah penyediaan fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi BBS Mobile.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar mengungkapkan, bahwa layanan ini terwujud berkat kerja sama dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor.
"Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor," kata Fajar dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (11/9).