"Kami terbuka terhadap kritik yang disampaikan secara profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik," ujarnya.
Dalam rangka HPN 2025, Sigit berharap sinergi antara media dan institusi penegak hukum dapat semakin ditingkatkan.
Baca Juga:Kasus Penganiayaan di Desa Pamolokan Sumenep Lamban Hingga Polisi Belum Tangkap Terlapor, Ada Apa?
"Mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang sadar hukum melalui peran masing-masing. Media sebagai penyampai informasi, dan kami sebagai penegak hukum, harus berjalan beriringan untuk mencapai tujuan tersebut," pungkasnya.***