SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melanjutkan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sekitar 150 rumah yang kondisinya tidak layak huni.
Saat ini, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan guna memastikan mereka memenuhi semua persyaratan.
"Program ini merupakan bagian dari upaya kami yang berkelanjutan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Bupati Fauzi dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (4/2).