Selain itu, Pasal 6 menegaskan bahwa fungsi pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, termasuk perkembangan kasus kriminal seperti narkoba.

Meski begitu, Widiarti menilai pemberitaan yang intens dapat mempersulit polisi dalam menangkap Riyanto.

Ia menyebut para pelaku sudah memanfaatkan teknologi, seperti Android, untuk memantau media sosial.

"Kalau media terus up-up beritanya, Riyanto ini tambah jauh jadi TO. Kita ini nggak tidur loh. Tolong kerjasamanya," tambahnya.