Sedangkan, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, tidak ingin diwawancara melalui via online atau telepon.

Pihaknya menginginkan untuk bertemu langsung dengan pewarta di kampus setempat usai dikonfirmasi melalui via WhatsApp oleh MaduraPost, Senin (27/1) siang.

Sebelumnya, korban inisial LL mengajukan surat terbuka kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Menteri Pendidikan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komisi VIII DPR RI.

Dalam surat terbuka itu, korban mengaku melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke pihak kepolisian Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep pada 11 Desember 2024.