Namun, lambannya penanganan kasus ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia.

Ketua TRCPPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk tidak berlarut-larut dalam penyelidikan.

"Itu masih proses lidik berarti awal, masih belum sidik. Saya meminta Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep agar cepat menangani kasus pelecehan seksual di UNIBA Madura ini. Jangan cuma lidik-lidik saja, segera tingkatkan ke tahap penyidikan dan keluarkan P19," tegas Jeny.

Ia juga menyoroti pentingnya respon cepat dalam penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).