Saat ditanya kapan Riyanto mulai ditetapkan sebagai DPO, Widiarti kembali menegaskan bahwa status tersebut diterbitkan pada bulan Januari 2025, meskipun ia belum dapat memastikan tanggal pastinya.

"Intinya bulan ini, belum kami cek detailnya. Nanti kami periksa lebih lanjut," katanya.

Saat ini, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep terus memburu Riyanto dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaannya agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.***