SUMENEP, MaduraPost - Polisi mengklaim bahwa Riyanto kini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus narkoba.
Meskipun demikian, hingga kini aparat kepolisian masih terus berusaha mengejar keberadaan bandar narkoba tersebut.
Plt Kasi Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat," ujar Widiarti ketika diwawancarai seusai konferensi pers mengenai tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Sumenep, Jumat (24/1) siang.
Widiarti menegaskan, bahwa penanganan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur hukum, dengan sejumlah bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian.