"Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Hal ini diatur dalam revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional," kata Zulkifli Hasan usai Rapat Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada 28 November 2024 lalu.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah bersama pemangku kepentingan telah merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan produksi garam dalam negeri.
PT Garam, sebagai badan usaha milik negara, juga menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung program Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Hingga 29 Desember 2024, PT Garam mencatat saldo stok fisik di gudang sebesar 370.493,93 ton, dengan stok bebas sebanyak 272.643,93 ton.