Selain itu, mereka juga akan mengadakan sejumlah event di objek-objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Sumenep, termasuk Pantai Lombang, Pantai Slopeng, dan Museum.

Disbudporapar juga terbuka bagi pihak pengelola pariwisata, baik dari sektor swasta maupun Pemerintah Desa, untuk mengajukan permohonan penyelenggaraan event di lokasi-lokasi tersebut.

“Kami yakin langkah-langkah ini dapat membantu kami mencapai, bahkan melampaui target yang telah ditentukan,” ujar Iksan dalam keterangannya belum lama pada wartawan, Sabtu (18/1).

Selain itu, Iksan juga mengajak pengunjung untuk berperan serta menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang ada di objek wisata.