Dana tersebut dikelola melalui koordinasi kepala desa dan petani lokal, dengan peluang bagi kelompok tani lain untuk berpartisipasi.
Pada 29 Mei 2024, PT Garam menyalurkan dana kemaslahatan sesuai kesepakatan bersama.
Corporate Secretary PT Garam, Indra Kurniawan menegaskan, bahwa transparansi dan akuntabilitas terus menjadi prioritas dalam pengelolaan program ini.
"Kami menghargai masukan dari masyarakat dan akan terus meningkatkan manfaat dari program kemaslahatan umat ini," ujar Indra dalam keterangan tertulisnya pada MaduraPost, Kamis (16/1).