Dugaan pelecehan seksual itu terjadi saat masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek).
"Menurut cerita terlapor, hubungan antara mereka ini terkesan suka sama suka. Bahkan, pelapor disebut proaktif dalam berinteraksi dengan seniornya," jelasnya.
Kejadian bermula ketika senior mengajak mahasiswi tersebut ke kosannya. Di sana, interaksi berlangsung tanpa adanya penolakan, termasuk saat terlapor mencium kening mahasiswi itu di area parkiran.
"Setelah kejadian itu, komunikasi mereka sempat terhenti. Namun, pada Desember 2024, si mahasiswi tiba-tiba menanyakan maksud dari tindakan mencium kening tersebut, yang kemudian berujung laporan ke polisi," ungkap Budi Suswanto.
Di samping itu, ia juga menyatakan sejumlah keheranan terkait kasus ini. Salah satunya adalah pelapor yang meminta perlindungan ke Dinas Sosial, meskipun di kampus telah tersedia Pusat Pelayanan dan Perlindungan Kekerasan Seksual (PPKS).