"Kami memastikan proses lelang sudah sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Heru menambahkan, bahwa BRI selalu mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan operasional bisnisnya.

"Sebagai institusi keuangan, kami berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai GCG untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.

Sekedar informasi, kasus ini mencuat setelah laporan dugaan penipuan oleh BRI Cabang Sumenep resmi diajukan ke Polres Sumenep.

Namun, pihak bank membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena wanprestasi debitur.