SUMENEP, MaduraPost - Seorang ayah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri berkali-kali hingga korban mengalami trauma berat.

Tersangka berinisial KA (59), warga Kecamatan Pasongsongan itu tega melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya sebut saja Bunga (12) hingga bertahun-tahun.

Perbuatan terkutuk itu dilakukan saat kondisi rumah ibu korban sepi sejak tahun 2021. Waktu itu, Bunga masih berseragam SD sampai 2024 ketika korban sudah masuk MTs.

"Motif pelaku dengan sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban dengan maksud untuk memuaskan nafsu biologisnya," ungkap Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, saat jumpa pers, Selasa (10/12).

Untuk menutupi perbuatan bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada korban seusai menyalurkan nafsu biologisnya.