SUMENEP, MaduraPost - Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 6 November 2024 berjalan lancar.

Kegiatan yang terselenggara di Aula Potre Koneng Hall Kantor Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep itu ikut serta di isi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan, Diah Evi Nurani, mewakili Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep, Arif Firmanto.

Di mana, Diah Evi menyampaikan materi tentang kebijakan daerah dalam merancang pembangunan yang responsif terhadap disabilitas.

Berdasarkan data Regsosek 2022, jumlah penyandang disabilitas di Sumenep tercatat sebanyak 95.618 jiwa, dengan rincian 41.320 laki-laki, 54.231 perempuan, dan 67 jiwa lainnya yang tidak teridentifikasi gendernya.

"Karenanya, dibutuhkan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat menjamin hak-hak penyandang disabilitas," kata Diah Evi, Rabu (6/11).