Selain itu, pemahaman aparat pemerintah mengenai kebutuhan disabilitas di ruang publik masih sangat minim.
"Pelanggaran hak ini akan semakin memberatkan penyandang disabilitas di seluruh tahapan hidupnya, baik sebagai remaja maupun lansia," ungkap Diah Evi.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan perlunya pemantauan serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, agar data terkait kondisi dan hak-hak disabilitas dapat diperoleh secara akurat.
Ia menambahkan, bahwa dokumen indikator pemenuhan hak disabilitas bisa menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih inklusif.
Di hari kedua workshop, juga dilakukan pemaparan matriks rencana aksi, diikuti diskusi bersama dengan perwakilan organisasi disabilitas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi disabilitas di Kabupaten Sumenep.