SUMENEP, MaduraPost - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sumenep tinggal menghitung bulan. Sejumlah persiapan sudah banyak di mulai, mulai dari kebutuhan hingga keamanan menjelang pilihan. Keduanya harus difasilitisi pemerintah melalui APBD.
Kebutuhan fasilitas Pilkada ditangani Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. Instansi penyelenggara ini sudah mengurai kebutuhan yang harus dipersiapkan. Antara lain seperti kotak suara, alat peraga kampanye, dan kebutuhan sarana lainnya.
Ketua KPU Sumenep A. Warits mengatakan, ada beberapa pengadaan untuk pergelaran pesta demokrasi 2020. Salah satunya kotak suara. Sebab, kotak suara aluminium yang digunakan pada Pilkada 2015 sudah tidak bisa digunakan lagi.
Ia merinci, anggaran yang direka-reka di instansinya untuk Pilkada kurang lebih Rp 67 miliar. Dana itu sudah diajukan ke Pemkab, tinggal menunggu putusan persetujuan Bupati dan dewan.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Edy Rasiyadi membenarkan KPU sudah mengajukan anggaran kebutuhan Pilkada. Menurutnya pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).