Kepala Seksi Lalu Lintas sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep, Sutrisno, mengaku telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk menata parkir kendaraan roda dua mereka secara tertib.

Menurut Sutrisno, sebagian besar pelanggar parkir liar ini adalah karyawan yang bekerja di sekitar lokasi.

"Dari Disperkimhub, terutama bagian lalu lintas, kami sudah sering mengedukasi para pemilik toko agar memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan," ujar Sutrisno saat ditemui di kantornya, Kamis (14/11).

Namun, Sutrisno menyayangkan sikap beberapa pemilik toko yang cenderung mengabaikan aturan parkir.

Pemilik toko, menurut Sutrisno, mengeluhkan sulitnya menemukan tempat parkir yang cukup dekat dengan tempat usaha mereka sebagai alasan untuk tetap memarkir di trotoar.