“Kelulusan pelamar murni berdasarkan prestasi mereka sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan apapun, hal tersebut adalah penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,” jelas Arif dalam keterangannya, Jumat (27/9).
"Pengumuman ini juga disampaikan agar seluruh pelamar selalu memantau informasi terbaru di laman resmi BKN maupun BKPSDM Kabupaten Sumenep, mengingat kelalaian dalam mengikuti pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," timpalnya lebih lanjut.***