SUMENEP, MaduraPost - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), anak usaha dari PT Semen Indonesia (SIG), resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 6 September 2024.
Penandatanganan ini bertujuan untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di Sumenep melalui solusi inovatif, termasuk penggunaan sampah sebagai bahan bakar alternatif.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, dan Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Utama SBI, Asri Mukhtar, Direktur Human Capital dan Legal Affairs, Ony Suprihartono, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiadi, serta Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, Arif Susanto, bersama pejabat lainnya.
Bupati Fauzi mengungkapkan kebanggaannya atas kerja sama ini, menyebutnya sebagai langkah penting dalam mengatasi masalah sampah di Sumenep, meskipun belum sepenuhnya terselesaikan.