Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pertumbuhan populasi yang kini mencapai 1,1 juta jiwa. Menghadapi tantangan ini, Pemkab Sumenep terus mencari solusi teknologi yang mampu mengolah sampah menjadi lebih bernilai.

Sampah yang dihasilkan dari rumah tangga maupun industri, baik organik maupun anorganik seperti plastik, akan diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen, menggantikan sebagian penggunaan batu bara.

Sementara itu, sampah organik akan diolah menjadi kompos atau pupuk organik, sehingga mendukung upaya daur ulang yang lebih luas di Kabupaten Sumenep.***