“Kerja sama ini adalah upaya terobosan yang kami lakukan untuk mengubah sampah dari sekadar limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan, seperti bahan bakar alternatif melalui proses co-processing, yang akan dilakukan oleh SBI,” kata Bupati Fauzi, Jumat (6/9).

Sementara Soni Asrul Sani, perwakilan dari SBI, menyambut baik kemitraan ini. Pihaknya menekankan keselarasan dengan visi perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan.

"Kerja sama ini sesuai dengan komitmen kami dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk produksi semen. SBI memiliki pengalaman dalam hal ini dan siap mendukung Pemkab Sumenep," ujar Soni.

Diketahui, Kabupaten Sumenep dengan luas wilayah 2.093 kilometer persegi dan terdiri dari 27 kecamatan, menghasilkan sekitar 116 ton sampah per hari.