Menanggapi keluhan tersebut, Pimpinan BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep, Ali, sudah meminta maaf kepada Wirya.
Ali menjelaskan, bahwa kebijakan mengenai suku bunga dan kuota kredit berada di BTN Kantor Cabang Bangkalan, sementara BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep hanya menjalankan SOP yang ada.
“Saya minta maaf, terutama kepada Mas Wirya. Kebijakan terkait bunga dan kuota ada di BTN+Bangkalan" class="inline-tag-link">BTN Bangkalan, kami hanya mengikuti SOP,” kata Ali saat menemui Wirya pada Jumat, 30 Agustus 2024 di kantor setempat.
Ali juga menjelaskan, bahwa perubahan suku bunga tergantung pada kebijakan pusat dan bisa berubah sewaktu-waktu.
“Terkait perubahan suku bunga, kami mengikuti aturan yang ada. Jadi, sifatnya bisa mendadak sesuai kebijakan pusat terhadap setiap pengajuan,” jelasnya.