"Awalnya kami menerima pemberitahuan bahwa kenaikan BI-Rate adalah penyebab utama suku bunga pinjaman kami meningkat. Namun setelah kami melakukan pengecekan, ternyata BI-Rate tidak ada kenaikan tetap di angka 6,25 persen," kata Wirya pada media, Jumat (30/8/2024) lalu.

Hingga akhirnya, Wirya sempat menuntut kejelasan dari pihak BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep atas kebohongan tersebut, serta menuntut adanya transparansi dan klarifikasi terkait kebijakan suku bunga yang diterapkan.

Bahkan, dirinya sempat berencana untuk mengambil langkah hukum jika pihak BTN tidak segera memberikan penjelasan yang memadai.

BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut, alasannya karena kewengen pusat.