Sayangnya, semua kebijakan itu, kata Asep, ada di BTN pusat. Di mana, BTN Kantor Cabang Bangkalan tidak berhak memberikan kebijakan apapun.
"Tidak ada skandal di sini, dan tidak ada yang namanya mengelabui kepada mitra kerja. Semua itu murni kesalahpahaman dan miskomunikasi," tutur Asep.
Baca Juga:Polemik Status Kepala Dusun Tlagah Sampang: Klarifikasi Pemdes Berseberangan dengan Fakta Warga
"Apalagi soal pengkreditan. Jadi semua kantor cabang memberikan semua keputusan, baik itu peraturan direksi, maupun surat edaran yang semuanya dari pusat," kata Asep memungkasi.***