Lumbantobing menuduh mantan bosnya, Nick Hyam, berkolusi dengan penyidik untuk menjebaknya.

"Saya merasa menjadi korban kriminalisasi oleh mantan bos saya, Nick Hyam, yang diduga bekerja sama dengan penyidik Denpasar" class="inline-tag-link">Polresta Denpasar," tudingnya.

Nick Hyam, pemilik Bali Villas HVR tempat Lumbantobing bekerja, diduga telah menerima Rp200 juta untuk pembayaran booking villa, termasuk bookingan dari Nienke Mariet Benders.***