Lumbantobing menuduh mantan bosnya, Nick Hyam, berkolusi dengan penyidik untuk menjebaknya.
"Saya merasa menjadi korban kriminalisasi oleh mantan bos saya, Nick Hyam, yang diduga bekerja sama dengan penyidik Polresta Denpasar," tudingnya.
Baca Juga:Menyambut Deklarasi Relawan Prabowo di Madura, Menyuarakan Visi Untuk Kemenangan Pemilu 2024
Nick Hyam, pemilik Bali Villas HVR tempat Lumbantobing bekerja, diduga telah menerima Rp200 juta untuk pembayaran booking villa, termasuk bookingan dari Nienke Mariet Benders.***