“Karena itulah empu, sesepuh, dan pelaku keris di Desa Aeng Tong-tong selalu berusaha menularkan ilmu dan keahliannya kepada generasi muda di desanya, demi melestarikan tradisi luhur kepada generasi muda sebagai penerus,” jelas Bupati Fauzi.

Bupati menambahkan, bahwa pemerintah daerah telah menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris pada tahun 2014 dan Desa Aeng Tong-tong sebagai Desa Keris pada Maret 2018 untuk melestarikan pusaka keris.

“Desa Aeng Tong-tong sebagai desa wisata keris menunjukkan bahwa desa ini memiliki keistimewaan yang tiada duanya, dan perlu dijaga eksistensinya secara bersama-sama,” tutur Bupati Fauzi.

Tradisi jamasan keris pusaka keraton dan pusaka leluhur Desa Aeng Tong-tong menggunakan tujuh sumber mata air kuno yang berada di tiga lokasi, yaitu Taman Sare Keraton, Kecamatan Lenteng, dan Kecamatan Saronggi.