"Penindakannya sendiri saat ini masih melalui Satlantas sebagai pihak berwenang," dalihnya.

Dia tidak menampik jika banyak cafe, toko, rumah makan, dan perusahaan lain yang lahan parkirnya tidak memadai hingga seringkali menggunakan ruas jalan sebagai tempat parkir.

Hal ini yang kemudian mengakibatkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.

"Jadi yang dijadikan tempat parkir itu di jalan, tentunya itu tidak konsisten dengan apa yang dipersyaratkan di perizinannya," terangnya.