Farid bilang, laporan ini tidak hanya memberantas rokok ilegal di Madura, tetapi juga dari luar Madura bahkan luar Jawa Timur.

"Para pelaku ini cerdas mengelabui petugas dengan menggunakan berbagai merek mobil," tandasnya.

Sekedar informasi, beberapa instansi yang menerima tembusan laporan tersebut antara lain Satpol PP Sumenep, Diskop UKM dan PP, Bea Cukai Jawa Timur, dan Polres Sumenep.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Sumenep, AKP Widiarti S menyampaikan, bahwa laporan rokok ilegal ini akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.

"Kami tidak bisa menindaklanjutinya, pasti akan dilimpahkan ke Bea Cukai," kata Widi.***