Fajar menegaskan, bahwa pihak sekolah telah diarahkan untuk melakukan pengawasan secara maksimal dan mandiri, mengingat MPLS diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan. Ia menilai, bullying tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Nanti ada pengawasan juga dari kami (Disdik, red), namun masing-masing pengawas itu akan ada di setiap sekolah," kata dia menegaskan.
Baca Juga:Komisi III DPRD Sumenep Minta Kesetaraan Pembangunan Jalan Raya di Kepulauan Didukung Pemkab
Pihaknya berharap, setiap satuan pendidikan benar-benar memperhatikan setiap kegiatan selama masa MPLS hingga kegiatan belajar mengajar berlangsung.***