Di tempat yang sama, Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah kabupaten dalam implementasi kesepakatan ini.

Menurutnya, nota kesepahaman itu tidak hanya berakhir pada upacara semata, akan tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk masa depan.

"Kami insyaAllah siap, semoga MoU ini bisa berlangsung untuk kelanjutannya dan tidak hanya pada saat ini saja," tandasnya.***