"Terima kasih atas kebersamaan kita untuk melanjutkan kembali penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata antara pemerintah daerah dengan Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep," kata Bupati Fauzi dalam keterangannya, Kamis (4/7).

Dia menyatakan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pemerintahan ke depan berjalan lebih baik, dengan harapan agar pelayanan publik menjadi lebih transparan.

Selain itu, Bupati berharap pula kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep, memungkinkan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara secara lebih efisien.

"Tentunya ke depan kita dapat menangani masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan lebih cepat dan efisien," tegas Bupati Fauzi.